Mediator

Archetype 7 Mediator

Mediator harus mampu:

  • Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
  • Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
  • Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
  • Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.

Ahli Strategi

Archetype 8 Strategist

Sebagian besar ahli strategi harus unggul dalam:

  • Menetapkan tujuan jangka panjang dan menentukan strategi serta tindakan untuk mencapainya.
  • Menganalisis informasi dan mengevaluasi hasil untuk memilih solusi terbaik dan memecahkan masalah.
  • Mengembangkan tujuan dan rencana spesifik untuk memprioritaskan, mengatur, dan menyelesaikan pekerjaan Anda.
  • Menjadwalkan acara, program, dan kegiatan, serta pekerjaan orang lain.

Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Spesialis hubungan ketenagakerjaan

  • Memberikan nasihat kepada manajemen mengenai hal-hal yang berkaitan dengan administrasi kontrak, disiplin karyawan, atau prosedur pengaduan.
  • Memanggil atau bertemu dengan serikat pekerja, perusahaan, pemerintah, atau pihak berkepentingan lainnya untuk membahas masalah hubungan kerja, seperti negosiasi kontrak atau pengaduan.
  • Menyusun proposal kontrak atau proposal balasan untuk perundingan bersama atau negosiasi ketenagakerjaan lainnya.
  • Menyusun aturan atau regulasi untuk mengatur kegiatan perundingan bersama bekerja sama dengan perwakilan perusahaan, pemerintah, atau karyawan.
  • Mengidentifikasi alternatif untuk proposal serikat pekerja, karyawan, perusahaan, atau instansi pemerintah.
  • Menafsirkan perjanjian kontraktual untuk pemberi kerja dan karyawan yang terlibat dalam perundingan bersama atau proses hubungan ketenagakerjaan lainnya.
  • Menyelidiki dan mengevaluasi keluhan atau argumen serikat pekerja untuk menentukan kelayakannya.
  • Memediasi diskusi antara perwakilan pemberi kerja dan karyawan untuk mendamaikan perbedaan.