Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Inspektur

Inspektur harus ahli dalam:
- Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
- Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
- Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
- Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Petugas transportasi, kecuali pramugari
- Memberikan bantuan naik kereta kepada lansia, orang sakit, atau cedera.
- Membuka dan menutup pintu untuk penumpang.
- Menanggapi pertanyaan, permintaan, atau keluhan penumpang.
- Menjelaskan dan mendemonstrasikan prosedur keselamatan dan penggunaan peralatan keselamatan.
- Memberi sinyal kepada operator transportasi untuk berhenti atau melanjutkan perjalanan.
- Menghitung dan memverifikasi tiket dan reservasi tempat duduk serta mencatat jumlah penumpang yang naik dan turun.
- Menyambut penumpang yang naik ke alat transportasi dan mengumumkan rute serta halte.
- Menerbitkan dan mengumpulkan boarding pass dan transfer penumpang, merobek atau melubangi tiket jika perlu untuk mencegah penggunaan kembali.
- Memberikan informasi kepada pelanggan tentang rute, gerbang, harga, jadwal, terminal, atau concourse.
- Menentukan atau memfasilitasi pengaturan tempat duduk.
- Menyesuaikan tirai jendela atau bantalan kursi atas permintaan penumpang.
- Mengangkut barang bawaan atau mengoordinasikan transportasi antar ruangan, terminal, atau peron yang telah ditentukan.
- Mengamankan penumpang selama transportasi dengan memasang sabuk pengaman atau mengikat kursi roda dengan tali pengikat.







