Petugas transportasi, kecuali pramugari

2025-12-11T08:36:53-06:00

Mereka menyediakan layanan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang di atas kapal, bus, kereta api, atau di dalam stasiun atau terminal. Mereka menjalankan tugas-tugas seperti menyambut penumpang, menjelaskan penggunaan peralatan keselamatan, menyajikan makanan atau minuman, atau menjawab pertanyaan terkait perjalanan.

Teknisi lalu lintas

2025-12-11T08:36:41-06:00

Mereka melakukan studi lapangan untuk menentukan volume lalu lintas, kecepatan, efektivitas sinyal, kecukupan penerangan, dan faktor-faktor lain yang memengaruhi kondisi lalu lintas, di bawah arahan insinyur lalu lintas.

Petugas servis otomotif dan perahu

2025-12-11T08:36:38-06:00

Mereka melayani mobil, bus, truk, kapal, dan kendaraan otomotif atau kelautan lainnya dengan bahan bakar, pelumas, dan aksesori. Mereka menerima pembayaran untuk layanan dan perlengkapan. Mereka melumasi kendaraan, mengganti oli mesin, memasang antibeku, atau mengganti lampu atau aksesori lainnya, seperti bilah penghapus kaca depan atau sabuk kipas. Mereka juga memperbaiki atau mengganti ban.

Pilot kapal

2025-12-11T08:32:31-06:00

Mereka mengemudikan kapal masuk dan keluar pelabuhan, muara, selat, atau selat, atau di sungai, danau, atau teluk. Mereka harus memiliki lisensi dari penjaga pantai dengan batasan yang menunjukkan kelas dan tonase kapal yang lisensinya berlaku, serta rute dan perairan yang boleh dikemudikan.