Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Supervisor

Setiap supervisor harus unggul dalam:
- Memantau dan meninjau informasi dari materi, peristiwa, atau lingkungan.
- Mendeteksi atau menilai masalah, baik nyata maupun potensial.
- Memantau dan mengendalikan sumber daya serta mengawasi pengeluaran uang.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Terapis pernapasan
- Bekerja sebagai bagian dari tim dokter, perawat, atau tenaga kesehatan profesional lainnya untuk mengelola perawatan pasien dengan membantu prosedur medis atau tugas terkait.
- Memindahkan pasien ke rumah sakit atau di dalam rumah sakit.
- Melakukan intubasi endotrakeal untuk membuka jalan napas bagi pasien yang tidak dapat bernapas sendiri.
- Memantau pasien jantung menggunakan perangkat elektrokardiografi, seperti monitor Holter.
- Menyiapkan dan mengoperasikan perangkat, seperti ventilator mekanik, alat pemberian gas terapeutik, sistem pengendalian lingkungan, atau generator aerosol, sesuai dengan parameter perawatan yang ditentukan.
- Memberikan perawatan darurat, seperti pernapasan buatan, pijat jantung eksternal, atau bantuan resusitasi jantung paru.
- Menentukan kebutuhan perawatan, seperti jenis, metode, dan durasi terapi, tindakan pencegahan yang harus diambil, atau pengobatan dan dosis, yang sesuai dengan anjuran dokter.







