Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Inspektur

Inspektur harus ahli dalam:
- Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
- Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
- Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
- Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Teknisi terapi pernapasan
- Mengumpulkan dan menganalisis sampel gas darah arteri.
- Menggunakan ventilator atau berbagai perangkat oksigen atau aerosol dan perawatan pernapasan dalam pemberian terapi pernapasan.
- Bekerja dengan pasien di area seperti ruang gawat darurat, perawatan intensif neonatal atau pediatrik, atau perawatan intensif bedah, menangani kondisi seperti emfisema, bronkitis kronis, asma, fibrosis kistik, atau pneumonia.
- Membaca dan mengevaluasi perintah dokter dan informasi rekam medis pasien untuk menentukan kondisi pasien dan protokol perawatan.
- Menyimpan catatan terapi pasien, mengisi semua formulir yang diperlukan.
- Mengatur kontrol peralatan untuk mengatur aliran oksigen, gas, kabut, atau aerosol.
- Memberikan perawatan pernapasan yang melibatkan penerapan teknik terapi yang terdefinisi dengan baik di bawah pengawasan terapis pernapasan dan dokter.
- Menilai respons pasien terhadap perawatan dan memodifikasi perawatan sesuai protokol jika diperlukan.







