Inspektur

Inspektur harus ahli dalam:
- Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
- Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
- Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
- Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Petugas pialang
- Mendokumentasikan transaksi sekuritas, seperti pembelian, penjualan, konversi, penebusan, atau pembayaran, menggunakan komputer, buku besar akuntansi, atau catatan sertifikat.
- Melakukan tugas-tugas administrasi, seperti menjawab telepon atau mendistribusikan surat.
- Berkorespondensi dengan nasabah dan berunding dengan rekan kerja untuk menjawab pertanyaan, membahas fluktuasi pasar, atau menyelesaikan masalah akun.
- Menjadwalkan dan mengoordinasikan transfer dan pengiriman sertifikat sekuritas antar perusahaan, departemen, dan nasabah.
- Menyiapkan formulir, seperti tanda terima, perintah penarikan, dokumen pengiriman, atau konfirmasi transfer, berdasarkan permintaan transaksi dari pemegang saham.
- Mengarsipkan, mengetik, atau mengoperasikan mesin kantor standar.
- Memantau harga saham harian dan menghitung fluktuasi untuk menentukan kebutuhan agunan tambahan untuk mengamankan pinjaman.
- Menghitung total kepemilikan, dividen, bunga, pajak transfer, biaya pialang, atau komisi dan mengalokasikan pembayaran yang sesuai kepada nasabah.







