Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Inspektur

Inspektur harus ahli dalam:
- Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
- Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
- Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
- Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Pengemudi dan petugas ambulans, kecuali teknisi medis darurat
- Melakukan perawatan ringan pada kendaraan layanan medis darurat, seperti ambulans.
- Membersihkan dan mencuci rig, ambulans, atau peralatan.
- Mengemudikan ambulans atau membantu pengemudi ambulans dalam mengangkut orang sakit, cedera, atau dalam masa pemulihan.
- Memindahkan dan mengganti linen atau peralatan kotor untuk menjaga kondisi sanitasi.
- Menempatkan pasien di atas tandu dan memuatnya ke dalam ambulans, biasanya dengan bantuan petugas lain.
- Mendampingi dan membantu teknisi medis darurat saat panggilan.
- Mendapatkan dan mempertahankan sertifikasi yang sesuai.
- Melaporkan fakta mengenai kecelakaan atau keadaan darurat kepada petugas rumah sakit atau petugas penegak hukum.
- Memberikan pertolongan pertama, seperti membalut, membidai, atau memberikan oksigen.







