Analis

Archetype 3 Analyzer

Analis sering kali melakukan tugas-tugas berikut:

  • Mengidentifikasi prinsip, alasan, atau fakta yang mendasari suatu informasi dengan menguraikan informasi atau data menjadi beberapa bagian.
  • Menggunakan informasi yang relevan dan penilaian individual untuk menentukan apakah peristiwa atau proses mematuhi hukum, peraturan, atau standar.
  • Menilai nilai, kepentingan, atau kualitas suatu hal atau orang.
  • Mengumpulkan, mengodekan, mengkategorikan, menghitung, mentabulasi, mengaudit, atau memverifikasi informasi atau data.

Inspektur

Archetype 6 Inspector

Inspektur harus ahli dalam:

  • Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
  • Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
  • Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
  • Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.

Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Inspektur kepatuhan lingkungan

  • Menentukan sifat pelanggaran kode dan tindakan yang harus diambil, serta menerbitkan pemberitahuan tertulis atas pelanggaran tersebut; berpartisipasi dalam sidang penegakan hukum jika diperlukan.
  • Memeriksa izin, lisensi, aplikasi, dan rekaman untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan perizinan.
  • Menyiapkan, mengorganisir, dan memelihara catatan inspeksi.
  • Mewawancarai individu untuk menentukan sifat dugaan pelanggaran dan untuk memperoleh bukti pelanggaran.
  • Menyiapkan laporan tertulis, lisan, tabel, dan grafik yang merangkum persyaratan dan peraturan, termasuk dokumentasi penegakan hukum dan rantai pengawasan.
  • Memantau tindak lanjut dalam kasus-kasus yang ditemukan pelanggaran, dan meninjau laporan pemantauan kepatuhan.
  • Menyelidiki pengaduan dan dugaan pelanggaran terkait pembuangan ilegal, polusi, pestisida, kualitas produk, atau undang-undang pelabelan.
  • Memeriksa fasilitas dan sistem pra-pengolahan, pengolahan, dan pembuangan limbah untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan federal, negara bagian, atau lokal.