Inspektur

Archetype 6 Inspector

Inspektur harus ahli dalam:

  • Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
  • Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
  • Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
  • Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.

Administrator

Archetype 1 Administrator

Setiap administrator harus unggul dalam:

  • Memberikan informasi kepada atasan, rekan kerja, dan bawahan, serta berkomunikasi dengan pihak di luar organisasi, mewakili organisasi kepada pelanggan, publik, pemerintah, dan sumber eksternal lainnya. Informasi ini dapat dipertukarkan secara langsung, tertulis, atau melalui telepon atau email.
  • Mempertahankan berkas informasi dan memproses dokumen.
  • Merekrut, mewawancarai, memilih, mempekerjakan, dan mempromosikan karyawan dalam suatu organisasi, serta mendorong mereka untuk bekerja sama dalam menyelesaikan tugas dengan mendorong dan membangun rasa saling percaya, rasa hormat, dan kerja sama.

Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Inspektur imigrasi dan bea cukai

  • Memeriksa aplikasi imigrasi, visa, dan paspor serta mewawancarai orang untuk menentukan kelayakan masuk, tinggal, dan bepergian di AS.
  • Menahan orang yang kedapatan melanggar undang-undang bea cukai atau imigrasi dan mengatur tindakan hukum, seperti deportasi.
  • Menemukan dan menyita barang selundupan, barang dagangan yang tidak dideklarasikan, serta kendaraan, pesawat terbang, atau kapal yang memuat barang dagangan tersebut.
  • Menafsirkan dan menjelaskan undang-undang dan peraturan kepada pelancong, calon imigran, pengirim barang, dan produsen.
  • Memeriksa kargo, bagasi, dan barang pribadi yang masuk atau meninggalkan AS untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang pendapatan dan peraturan bea cukai AS.
  • Mencatat dan melaporkan aktivitas, temuan, transaksi, pelanggaran, ketidaksesuaian, dan keputusan yang terkait dengan pekerjaan.
  • Melaksanakan tuntutan perdata dan pidana serta bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain dalam penyelidikan dan penuntutan mereka yang melanggar undang-undang imigrasi atau bea cukai.
  • Memberikan kesaksian mengenai keputusan di banding imigrasi atau di pengadilan federal.