Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Supervisor

Setiap supervisor harus unggul dalam:
- Memantau dan meninjau informasi dari materi, peristiwa, atau lingkungan.
- Mendeteksi atau menilai masalah, baik nyata maupun potensial.
- Memantau dan mengendalikan sumber daya serta mengawasi pengeluaran uang.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Asisten terapis fisik
- Mengamati pasien selama perawatan untuk mengumpulkan dan mengevaluasi data respons dan perkembangan mereka, serta memberikan hasil kepada terapis fisik secara langsung atau melalui catatan perkembangan.
- Memberikan latihan terapi manual aktif atau pasif, pijat terapi, terapi fisik akuatik, atau perawatan modalitas panas, cahaya, suara, atau listrik, seperti ultrasonografi.
- Berkomunikasi dengan atau menginstruksikan pengasuh atau anggota keluarga tentang aktivitas terapi pasien atau rencana perawatan.
- Menghadiri atau menyelenggarakan kursus pendidikan berkelanjutan, seminar, atau kegiatan pengabdian masyarakat.
- Menginstruksikan, memotivasi, menjaga, dan membantu pasien dalam mempraktikkan latihan atau aktivitas fungsional lainnya.
- Berunding dengan staf terapi fisik atau orang lain untuk membahas dan mengevaluasi informasi pasien guna merencanakan, memodifikasi, atau mengoordinasikan perawatan.
- Mengukur rentang gerak sendi, bagian tubuh, atau tanda-tanda vital pasien untuk menentukan efek perawatan atau untuk evaluasi pasien.
- Mengamankan pasien di dalam atau di atas peralatan terapi.







