Administrator

Setiap administrator harus unggul dalam:
- Memberikan informasi kepada atasan, rekan kerja, dan bawahan, serta berkomunikasi dengan pihak di luar organisasi, mewakili organisasi kepada pelanggan, publik, pemerintah, dan sumber eksternal lainnya. Informasi ini dapat dipertukarkan secara langsung, tertulis, atau melalui telepon atau email.
- Mempertahankan berkas informasi dan memproses dokumen.
- Merekrut, mewawancarai, memilih, mempekerjakan, dan mempromosikan karyawan dalam suatu organisasi, serta mendorong mereka untuk bekerja sama dalam menyelesaikan tugas dengan mendorong dan membangun rasa saling percaya, rasa hormat, dan kerja sama.
Mediator

Mediator harus mampu:
- Memberikan bantuan pribadi, perawatan medis, dukungan emosional, atau perawatan pribadi lainnya kepada orang lain seperti rekan kerja, pelanggan, atau pasien.
- Membangun hubungan kerja yang konstruktif dan kooperatif dengan orang lain, dan memeliharanya dari waktu ke waktu.
- Melayani orang lain atau berinteraksi langsung dengan publik. Ini termasuk melayani pelanggan di restoran dan toko, serta menerima klien atau tamu.
- Menangani keluhan, menyelesaikan perselisihan, dan menyelesaikan keluhan dan konflik, atau bernegosiasi dengan pihak lain.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Petugas administrasi kota
- Mencatat dan memelihara semua catatan dan rekening penting dan keuangan.
- Berpartisipasi dalam administrasi pemilihan umum kota, seperti persiapan atau pendistribusian surat suara, penunjukan atau pelatihan petugas pemilihan, atau tabulasi atau sertifikasi hasil.
- Mencatat dan mengedit risalah rapat dan mendistribusikannya kepada pejabat atau staf terkait.
- Merencanakan dan mengarahkan pemeliharaan, pengarsipan, penyimpanan, dan komputerisasi semua dokumen kota.
- Menerbitkan pemberitahuan publik tentang semua kegiatan atau rapat resmi.
- Memelihara dan memperbarui dokumen, seperti peraturan kota atau piagam kota.
- Menyiapkan agenda rapat atau paket informasi terkait.
- Menyiapkan peraturan daerah, resolusi, atau proklamasi agar dapat dilaksanakan, dicatat, diarsipkan, atau didistribusikan.
- Melaksanakan tugas penganggaran, seperti membantu dalam penyusunan anggaran, peninjauan pengeluaran, atau administrasi anggaran.







