Inspektur

Inspektur harus ahli dalam:
- Memperkirakan ukuran, jarak, dan kuantitas; atau menentukan waktu, biaya, sumber daya, atau material yang dibutuhkan untuk melakukan suatu aktivitas kerja.
- Mengamati, menerima, dan memperoleh informasi dari semua sumber yang relevan.
- Mengidentifikasi informasi dengan mengkategorikan, memperkirakan, mengenali perbedaan atau persamaan, dan mendeteksi perubahan keadaan atau peristiwa.
- Memeriksa peralatan, struktur, atau material untuk mengidentifikasi penyebab kesalahan atau masalah atau cacat lainnya.
Supervisor

Setiap supervisor harus unggul dalam:
- Memantau dan meninjau informasi dari materi, peristiwa, atau lingkungan.
- Mendeteksi atau menilai masalah, baik nyata maupun potensial.
- Memantau dan mengendalikan sumber daya serta mengawasi pengeluaran uang.
Aktivitas pekerjaan tambahan untuk Operator dan sistem pengolahan air dan air limbah
- Membersihkan dan merawat tangki, bak filter, dan area kerja lainnya, menggunakan perkakas tangan dan perkakas listrik.
- Menambahkan bahan kimia, seperti amonia, klorin, atau kapur, untuk mendisinfeksi dan menghilangkan bau air dan cairan lainnya.
- Mengoperasikan dan menyesuaikan kontrol pada peralatan untuk memurnikan dan menjernihkan air, memproses atau membuang limbah, dan menghasilkan listrik.
- Memeriksa peralatan atau memantau kondisi operasi, meteran, dan pengukur untuk menentukan persyaratan pemuatan dan mendeteksi malfungsi.
- Mengumpulkan dan menguji sampel air dan limbah, menggunakan peralatan pengujian dan standar analisis warna.
- Mencatat data operasional, kehadiran personel, atau pembacaan meteran dan pengukur pada formulir yang ditentukan.
- Memelihara, memperbaiki, dan melumasi peralatan, menggunakan perkakas tangan dan perkakas listrik.
- Mengarahkan dan mengoordinasikan pekerja pabrik yang terlibat dalam kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin.







